Ketika Bunga Deposito "Berguguran"
Jika Anda mengikuti perkembangan sektor perbankan, akhir-akhir ini,
pasti sudah mendengar bahwa bank-bank berskala besar bersepakat untuk
menurunkan bunga deposito menjadi maksimal 8 pct per tahun. Angka 8 pct
itu diperoleh dari tingkat bunga S131 rate plus 1,5 pct. Jadi, kalau SBI
rate adalah 6,5 pct, maka bunga deposito maksimal 8 pct. Namun, itu pun
dengan catatan, bahwa yang bisa menikmati bunga 8 pct itu adalah para
deposan besar dengan jumlah dana tertentu. Biasanya di atas Rp1 miliar.
Sebelumnya, kalangan ini bisa memperoleh bunga deposito sebesar 10 pct
lebih. Bahkan ada yang mendapatkan 12 pct pada bank-bank tertentu.
Tetapi, di sisi lain, para deposan kecil yang dananya hanya berkisar di
angka jutaan dan puluhan juta, sudah sejak lama hanya mendapatkan
imbalan bunga yang rendah. Umumnya adalah sebesar penjaminan LPS atau
bahkan di bawah itu.
Boleh jadi, cukup banyak kalangan yang mempertanyakan, kenapa bank-bank
mesti menurunkan bunga? Jawabannya sederhana. Penurunan bunga dana
diharapkan akan menurunkan bunga pinjaman, sehingga kredit akan mengucur
dan sektor ril bergerak. Lalu pada gilirannya ekonomi akan bertumbuh.
Tapi, apakah realitasnya demikian? Dibutuhkan diskusi yang panjang untuk
memastikan bahwa asumsi semacam itu akan benar-benar terjadi. Sebab,
penurunan bunga kredit tentu hanya akan terjadi, selain bunga dana turun
juga jika bank-bank melakukan efisiensi, dan kemudian risiko di sektor
riil itu sendiri mengalami penurunan. Sehingga, spread antara bunga dana
dan bunga pinjaman menjadi lebih kecil. Apakah faktanya seperti itu,
kita lihat saja nanti beberapa bulan ke depan.
Namun, lepas dari tujuan penurunan bunga deposito yang diharapkan
berdampak pada penurunan bunga pinjaman, tentunya hal yang lebih pas
untuk dibahas adalah dampak dari penurunan bunga deposito itu sendiri.
Yang jelas, bagi para sebagian besar deposan, penurunan bunga deposito
itu merupakan penurunan pendapatan. Tetapi, bagi sebagian lagi, mungkin
imbal hasil bukan merupakan faktor utama. Kalangan ini juga
mempertimbangkan faktor risiko dan pelayanan yang diberikan oleh bank.
Lalu bagaimana dengan Anda?
Sebagaimana diketahui, jika penempatan dana dalam bentuk deposito
merupakan bagian dari investasi, tentu penurunan bunga tersebut layak
untuk direview. Pertama, berapa besar dampak penurunan tersebut? Apakah
mengganggu total pendapatan? Kedua, bagaimana pengaruhnya terhadap
risiko investasi Anda. Ketiga, bagaimana respons yang selayaknya
dilakukan?
Mengenai pertanyaan pertama, dampak terhadap pendapatan. Tentu saja bagi
setiap orang berbeda-beda. Artinya, jika deposito Anda berjangka waktu
satu tahun dan sudah ada di bank sejak lama, dan belum jatuh tempo dalam
waktu dekat, maka Anda tidak perlu khawatir. Sebab, bunga yang Anda
peroleh akan tetap sama dengan sebelumnya, karena deposito Anda toh
sudah "terikat kontrak" untuk diberikan bunga yang lebih tinggi
ketimbang yang saat ini berlaku. Tetapi, jika deposito Anda berjangka
waktu satu bulan, maka ketika deposito tersebut diperpanjang, tentunya
akan dikenakan bunga yang baru, yang notabene lebih rendah dibandingkan
sebelumnya.
Dus, dalam empat bulan ke depan, untuk tahun 2009 misalnya, pendapatan
bunga deposito Anda akan lebih sedikit. Berapa sedikit? Umpamakan
deposito Anda adalah Rp1 miliar. Lalu sebelumnya Anda mendapatkan bunga
10 pct per tahun, maka untuk bulan-bulan ke depan, bunga yang Anda
peroleh maksimal 8 pct, berarti ada pengurangan 2 pct. Dalam angka yang
lebih konkret, jika sebelumnya memperoleh Rp100 juta per tahun gross
atau Rp8,3 juta per bulan, maka nantinya Anda hanya akan mendapatkan
bunga deposito sebesar Rp80 juta per tahun gross atau Rp6,6 juta per
bulan. Dengan kata lain, Anda mengalami potensi penurunan pendapatan
sebesar Rp1,7 juta per bulan. Sehingga untuk 4 bulan ke depan, potensi
income yang hilang adalah Rp6,8 juta. Apakah ini signifikan? Bisa ya dan
bisa tidak. Bergantung pada masing-masing orang.
Namun, yang jauh iebih penting adalah, kalau Anda tetap menempatkan dana
di bank dengan bunga yang sama dengan bank lain, yang semestinya
menjadi perharian adalah risiko pada bank tersebut. Bank A dan Bank B
sebenarnya memiliki kualitas pengelolaan yang berbeda. Sehingga
risikonya juga berbeda. Jadi, kalau bank A dan bank B memberikan bunga
yang sama, tentunya Anda mesti memilih bank yang risikonya lebih rendah
dan pelayanan lebih baik. Sebab, tingkat bunga sebenarnya merupakan
cerminan dari risiko dari masing-masing bank.
Hal itu sekaligus menjawab pertanyaan kedua, yakni tentang bagaimana
dampak penurunan bunga terhadap risiko investasi. Risiko adalah lawan
dari imbal hasil atau tingkat bunga. Kalau imbal hasil rendah, tentu
risiko juga mesa rendah. Jadi, ketika Anda hendak menempatkan deposito
di sebuah bank, dan kalau tingkat bunga di antara bank-bank tersebut
sama, maka agar deposito Anda tidak mengalami peningkatan risiko,
pilihan terhadap bank terbaik merupakan hal mutlak. Dengan kata lain,
bukan masalah Anda hanya mendapatkan bunga deposito 8 pct, sepanjang
bank Anda masih lebih bagus dibandingkan bank lainnya.
Yang terakhir adalah bagaimana merespons penurunan bunga tersebut
terhadap portofolio investasi Anda secara menyeluruh? Sebagaimana
dipaparkan sebelumnya, jika potensial income yang hilang tidak terlalu
signifikan, tentu bukan masalah untuk tetap menempatkan dana di
deposito. Apalagi deposito merupakan jenis investasi yang paling likuid
dan rendah risikonya dibandingkan jenis investasi yang lain. Namun, Anda
tentu juga mesti melihat aspek horizon investasi. Jika sebagian
investasi Anda adalah berjangka menengah panjang, maka menempatkan dana
di deposito dengan tingkat bunga rendah untuk jangka panjang, bukanlah
pilihan pas. Dengan kata lain, jika tetap ada deposito maka mesti
berjangka waktu pendek. Sebab, kalau suatu ketika bunga deposito
meningkat, Anda masih memiliki kesempatan untuk bisa menikmati bunga
tinggi, karena deposito Anda akan mengalami penyesuaian tingkat bunga.
0 comments:
Post a Comment